Cara Mendaftarkan Blogger ke Google Webmaster Tools
Cara Mendaftarkan Blogger ke Google Webmaster Tools - Sebagai pengelola Website baik untuk kebutuhan bisnis atau pun pribadi, tentu kita menginginkan Website kita dikenal orang. Salah satu cara agar bisa dikenal adalah dengan sering muncul di mesin pencarian. Nah, salah satu caranya adalah dengan mendaftarkan Website ke Google Webmaster Tools.
Kenapa kita perlu menggunakan Google Webmaster Tools untuk mendongkrak hasil pencarian dari konten Website kita? Sederhananya karena saat ini mesin pencari yang paling banyak digunakan adalah Google. Walau banyak sebenarnya mesin pencari selain Google. Namun mesin pencari Google sudah menjadi bagian tidak terpisahkan dari para pengguna internet.
Sebagai contoh dalam kehidupan sehari-hari ketika kita membutuhkan mencari informasi kita pasti akan menggunakan Google. Atau ketika kita memberi saran pada orang lain untuk mencari informasi, kita akan menyebut “sudah googling aja”. Maka menjadi penting bagi kita pengelola Website bisnis, Website toko onlie dan blog pribadi, untuk bisa masuk dalam mesin pencari Google. Ter indeks dalam mesin pencari Google. Nah, agar cepat ter indeks maka kita butuh mendaftarkan Website ke Google Webmaster Tools.
Cara Mendaftarkan Blogger ke Google Webmaster Tools
Seperti apa cara mendaftarkan Website ke Google Webmaster Tools? Dalam pembahasan ini kita akan membagikan cara mendaftarkan Website ke Google Webmaster Tools. Berikut caranya:
Langkah pertama Anda harus membuka Website nya Google Webmaster Tools dan Klik Search Console seperti gambar di bawah ini
Dan Klik Mulai Sekarang.
Selanjutnya masukan Email dan Klik Berikutnya.
Dan masukan Password dan Klik Berikutnya.
Selanjutnya memasukkan alamat Website Anda setelah selesai pendaftaran maka kita akan mendapatkan halaman untuk memasukkan alamat Website Anda dengan lengkap dan pastikan Gunakan http:// atau https:// Sebagai contoh: https://coinvass.com/ Seperti pada gambar di bawah ini
Silakan Klik Buka Properti, Nanti akan muncul pop up atau halaman untuk melakukan Verifikasi kepemilikan Website
Klik Setelan seperti gambar di bawah ini
Klik Verifikasi Pemiliknya untuk menambahkan Code Verifikasipada Blogger Anda.
Selanjutnya Verifikasi kepemilikan, silahkan Pilih Metode Tag HTML. Kemudian Copy kode Verifikasi yang diberikan.
Setelah Anda membuka Blogger. Berikutnya Klik Tema untuk meletakan Code Verifikasi pemiliknya.
Dan Klik Tombol ▼ samping tulisan SESUAIKAN.
Selanjutnya Pilih Edit HTML dengan mengkliknya pilihan tersebut.
Letakan File Code Verifikasi Google Webmaster Tools nya pada di bawah Code <head> dan Klik Logo Simpan seperti gambar di bawah ini.
Setelah Anda meletakan Code Verifikasi Google Webmaster Tools. Selanjut Anda kembali pada google webmaster dengan Klik Verifikasi untuk menjalan kan Verifikasi pemiliknya.
Nah Setelah Berhasil melakukan Verifikasi Pemilik pada tag HTML akan ada bacaan Berhasil diverifikasi dan centang hijau seperti gambar di bawah ini.
Selanjutnya menambahkan Peta Situs. Langsung ajah Anda Klik Peta Situs tersebut seperti gambar di bawah ini.
Jika berhasil Anda akan mendapatkan Poup dengan tulisan peta situs berhasil dikirimkan kemudian Klik Ok.
Selanjutnya Anda tambahkan lagi dengan mengetik feed/posts/default?oderby=updated dan Klik Kirim.
Dan Anda akan mendapatkan Poup yang sama dengan tulisan peta situs berhasil dikirimkan kemudian Klik Ok.
Terakhir Anda tambahkan lagi dengan mengetik Atom.xml dan Klik Kirim.
Dan Anda akan mendapatkan poup yang sama dengan tulisan peta situs berhasil dikirimkan kemudian Klik Ok.
Nah jika Anda berhasil menambah peta situs Anda bisa melihat nya seperti gambar di bawah ini.
Sekian dari Saya tutorial Cara Mendaftarkan Blogger ke Google Webmaster Tools.
Jika Ada ketikan Saya tidak menyenangkan atau buruk saya minta maaf terlebih dahulu ya bossku.
Sekian dan terimah kasih telah datang ke Website ini dan membaca Artikel nya.
Jangan lupa di share ya bosssku.........
Posting Komentar untuk "Cara Mendaftarkan Blogger ke Google Webmaster Tools"